EKBIS.CO, JAKARTA -- SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan pabrik pupuk mempunyai risiko tinggi lantaran memiliki kandungan bahan baku yang berbahaya. Untuk itu, ucap Wijaya, setiap pabrik pupuk yang berada di bawah naungan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) masuk ke dalam objek vital nasional (obvitnas).
"Di Bontang (Kalimantan Timur), ada pangkalan rudal khusus, jagain, karena (pabrik pupuk) punya bahan baku yang sifatnya eksplosif," ujar Wijaya di ruang media, kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Wijaya mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta obvitnas yang dikelola BUMN untuk memiliki buffer zone yang memadai. Hal ini sebagai evaluasi pascainsiden terbakarnya Terminal BBM Plumpang milik Pertamina.
"Pupuk Indonesia sudah menindaklanjuti permintaan Menteri BUMN Erick Thohir, kita ada namanya buffer zone atau sebuah area yang semacam penyangga," ucap Wijaya.
Wijaya mengatakan keberadaan zona penyangga merupakan salah satu upaya mitigasi guna meminimalisir jika terjadi insiden atau kondisi darurat. Wijaya menyebut hampir seluruh pabrik pupuk memiliki jarak yang relatif jauh dengan permukiman warga, kecuali pabrik pupuk di Gresik, Jawa Timur yang memiliki area relatif dekat atau hanya sekitar 50 meter antara pabrik dengan permukiman.
"Kita lakukan mitigasi, rata-rata pabrik kita jaraknya masih cukup jauh dari permukiman penduduk. Kalau terjadi apa-apa, masyarakat tidak terkena dampaknya," lanjut Wijaya.
Selain itu, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia juga sudah memiliki serangkaian prosedur, mekanisme, dan peralatan sebagai langkah antisipatif menghadapi sebuah insiden. Bahkan, Wijaya sampaikan, perusahaan secara rutin juga menggelar simulasi bersama masyarakat sekitar.
"Kita ada green barrier, ada area hijau di sekeliling pabrik," kata Wijaya menambahkan.