EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemegang saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui pelaksanaan pemecahan saham atau stock split perseroan dengan rasio 1:2. Aksi korporasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Stock split ini merupakan bentuk upaya Perseroan dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor," kata Direktur Utama Bank Mandiri Daemawan Junaidi, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
Menurut Darmawan, keputusan pemecahan saham ini telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi. Aksi korporasi ini juga diharapkan akan meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri.