Rabu 15 Mar 2023 23:34 WIB

Bulog Pastikan Distribusi tak Terdampak Aturan Fleksibilitas Harga Beras

Budi Waseso memastikan distribusi beras Bulog tidak terganggu.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja membawa beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memastikan distribusi beras Bulog tidak terganggu oleh kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai fleksibilitas harga beras.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pekerja membawa beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memastikan distribusi beras Bulog tidak terganggu oleh kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai fleksibilitas harga beras.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memastikan distribusi beras Bulog tidak terganggu oleh kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai fleksibilitas harga beras.

"Apapun keputusan negara itu tidak akan mengganggu Bulog karena Bulog itu yang dapat penugasan, semua pembiayaan nanti dibayar oleh pemerintah," katanya saat meninjau distribusi beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

Budi menyampaikan, jika nantinya kebijakan Bapanas yang mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras menimbulkan selisih harga, maka penggantian selisih akan dilakukan oleh pemerintah. Ia juga mengaku tak khawatir jika fleksibilitas tersebut mengakibatkan pihak swasta membeli harga beras atau gabah dari petani dengan harga mahal karena pemerintah akan segera merumuskan harga eceran tertinggi seiring memasuki musim panen raya.

"Ya tidak apa-apa itu swasta, nanti ada aturan juga, HET-nya ditentukan juga. Kalau sekarang mau beli di harga atas boleh, karena kalau lagi produksi lagi banyak nanti turun sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Bapanas mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo menuturkan alasan pencabutan surat edaran tersebut setelah memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement