EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah segera menghadirkan kartu kredit menggunakan gerbang pembayaran nasional. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menilai selaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) perseroan mendukung rencana penggunaan kartu kredit melalui gerbang pembayaran nasional. Hal ini mampu memperkuat sistem pembayaran nasional.
General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang mengatakan saat ini perseroan telah melakukan berbagai persiapan untuk mendorong transaksi kartu kredit pemerintah melalui gerbang pembayaran nasional.
“Kesiapan kami dari sisi infrastruktur maupun mekanisme kerja sama dengan lembaga switching serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) maupun Penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional (PTEN),” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/3/2023).
Sebagai tahap awal, menurutnya, perseroan akan menggunakan kartu kredit pemerintah di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Ke depan perseroan turut melakukan sosialisasi kepada satuan kerja baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga diharapkan pada kuartal I 2023 kartu kredit pemerintah diterbitkan.
“Penggunaan kartu tersebut akan mengoptimalkan anggaran pemerintah yang berasal dari uang persediaan yang selama ini masih tunai,” ucapnya.
Per November 2022, transaksi kartu kredit BNI tumbuh di atas 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun total outstanding kartu kredit BNI tumbuh di atas tiga persen.
Sementara itu Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan arahan tersebut melibatkan bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Payment system melalui gerbang pembayaran nasional juga sangat diperlukan oleh ekosistem keuangan syariah dan industri halal agar berkembang melayani masyarakat,” ujarnya.