EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) optimistis bisa membukukan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Salah satunya dari pos pendapatan baru dari perdagangan karbon.
Direktur Keuangan PGE Nelwin Aldriansyah menjelaskan untuk pertama kalinya pada 2022, Pertamina Geothermal Energy mencatatkan pos pendapatan baru dari penjualan carbon credit. Hal ini juga sejalan dengan peluncuran kebijakan perdagangan karbon oleh Kementerian ESDM.
"Ini membuktikan bahwa operasional PGE telah mendapatkan sertifikasi dari berbagai lembaga karbon kredit sehingga PGE berhak untuk memonetisasi atas penjualan karbon kredit dari operasional PGE,” ujar Nelwin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/3/2023).
Pahala Mansury, Wakil Menteri BUMN I, juga telah berkali-kali mengatakan tengah mendorong BUMN untuk mulai melakukan perdagangan karbon, kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.
Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Pahala menambahkan, ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon. Namun, yang paling banyak dilakukan adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra. Nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar 20-40 dolar AS. BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.
“Kita melihat kolaborasi antara BUMN sendiri untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan. BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Pada intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” jelas Pahala.