Jumat 24 Mar 2023 14:03 WIB

Credit Suisse dan UBS Masuk ke Daftar Bank yang Diawasi Pemerintah AS

Beberapa bank dapat menghadapi hukuman serius karena melanggar sanksi AS.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Logo UBS. Credit Suisse Group AG dan UBS Group AG masuk ke daftar bank yang diawasi dalam penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
Foto: EPA-EFE/MICHAEL BUHOLZER
Logo UBS. Credit Suisse Group AG dan UBS Group AG masuk ke daftar bank yang diawasi dalam penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

EKBIS.CO, WASHINGTON -- Credit Suisse Group AG dan UBS Group AG masuk ke daftar bank yang diawasi dalam penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Penyelidikan itu terkait para profesional keuangan yang membantu oligarki Rusia menghindari sanksi.

Dilansir Reuters pada Jumat (24/3/2023), sebuah sumber mengatakan, beberapa bank Swiss termasuk pula dalam gelombang panggilan baru-baru ini yang dikirim oleh pemerintah AS. Permintaan informasi dikirim sebelum krisis yang melanda Credit Suisse dan mengakibatkan UBS mengambil alih saingannya.

Baca Juga

Sumber itu pun menuturkan, panggilan juga ditujukan kepada karyawan beberapa bank besar AS. Senior Biro Investigasi Federal turut didakwa karena terlibat masalah tersebut. 

Beberapa bank itu dapat menghadapi hukuman serius karena melanggar sanksi AS. BNP Paribas pada 2014 lalu, setuju membayar hampir 9 miliar dolar AS setelah mengaku bersalah atas tuduhan AS karena, memproses transaksi bagi entitas Sudan, Iran, dan Kuba yang dikenai sanksi.

Lalu pada 2019, Standard Chartered Bank setuju membayar 1 miliar dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman. Mereka bermasalah, karena seorang mantan pegawai bank mengaku bersalah berkonspirasi demi melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Saat rencana penyelamatan Credit Suisse muncul pada akhir pekan, UBS mengungkapkan keprihatinan soal pengambilan potensi kewajiban hukum saingannya. Pemerintah Swiss mengatakan, akan menjamin kerugian hingga 9 miliar franc atau 9,8 miliar dolar AS bagi UBS dari kesepakatan itu.

Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco pada awal Maret mengatakan, Departemen Kehakiman menanggapi lingkungan geopolitik yang tidak pasti dengan memperkuat divisi keamanan nasional. Di antaranya memberlakukan pelanggaran sanksi.

“Kejahatan korporat dan keamanan nasional saling tumpang tindih hingga tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya. Departemen sedang memperlengkapi kembali untuk menghadapi tantangan itu,” jelasnya. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement