Senin 27 Mar 2023 13:51 WIB

KAI: Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang Tunggu Hasil Review BPKP

BPKP dapat melakukan review terhadap rencana pengadaan sarana gerbong KRL.

Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota melaksanakan sholat subuh di dalam gerbong KRL, Jumat (24/3/2023).  PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menunggu hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas (bukan baru) dari Jepang.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota melaksanakan sholat subuh di dalam gerbong KRL, Jumat (24/3/2023). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menunggu hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas (bukan baru) dari Jepang.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menunggu hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas (bukan baru) dari Jepang. Hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada 6 Maret 2023 isinya adalah bahwa proses impor KRL bukan baru saat ini dalam tahap review oleh BPKP.

"Dengan demikian, apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Hal ini sudah dilakukan peninjauan ke Jepang oleh tim BPKP dan tim KCI pada sepekan lalu. "Tim BPKP sudah bertemu dengan JR East, serta melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor masih beroperasi sampai sekarang," kata Didiek.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT KCI Suryawan menyampaikan bahwa hasil rapat pembahasan di Kemenko Marves pada 6 Maret 2023, yakni dalam rangka memperoleh masukan atas rencana pengadaan sarana gerbong KRL Jabodetabek, BPKP dapat melakukan review terhadap rencana pengadaan sarana gerbong KRL pada PT KCI yang berlangsung saat ini.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement