EKBIS.CO, JAKARTA -- BUMN konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk mencatatkan perolehan kontrak baru per Maret 2023 sebesar Rp 4,08 triliun atau naik 32,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun. Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh perseroan pada Maret 2023, antara lain proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp 835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A dan 1B sebesar Rp 767 miliar.
Sekretaris Perusahaan PP Bakhtiyar Efendi mengatakan per Maret 2023, kontrak baru dari pemerintah mendominasi perolehan kontrak baru perseroan dengan kontribusi sebesar 64 persen, disusul oleh swasta sebesar 36 persen, dan BUMN (SOE) sebesar 12 persen.
"Dengan total perolehan kontrak baru pada kuartal pertama tahun ini, perseroan masih optimis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen," ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya komposisi perolehan proyek perseroan terdiri dari induk sebesar 85,53 persen dan anak usaha sebesar 14,47 persen. Sedangkan, berdasarkan lini bisnis komposisi perolehan kontrak baru terdiri dari lini bisnis Gedung sebesar 50 persen, pelabuhan sebesar 20,35 persen, jalan dan jembatan sebesar 17,07 persen, irigasi sebesar 6,04 persen, bendungan 3,33 persen, industri sebesar 2,38 persen, dan minyak dan gas sebesar 0,83 persen.
Dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, perseroan akan melaksanakan kewajiban tahunannya, yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPS Tahunan) yang akan diselenggarakan pada Rabu, 12 April 2023. Dalam RUPS Tahunan tersebut, perseroan akan memaparkan sembilan mata acara, salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Pada mata acara tersebut, perseroan akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu.
Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perseroan. Mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 2/3 atau 66,67 persen.
“Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru pada tahun ini, perseroan masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN," katanya.