EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) menolak wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atau DJP dari Kementerian Keuangan. Hal ini dinilai menimbulkan risiko tinggi yang kemungkinan muncul dari pemisahan tersebut.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan, selama ini Ditjen Pajak sudah kondusif di bawah naungan Kementerian Keuangan. “Saya pribadi empat tahun yang lalu ikut diskusi dengan teman-teman DJP, kesimpulan saya tidak ada cerita DJP keluar dari Kemenkeu karena risikonya sangat tinggi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurut dia, risiko tinggi yang kemungkinan muncul dari pemisahan Ditjen Pajak, yakni adanya potensi dikuasai pihak dengan kepentingan tertentu. Khususnya, bila ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara.
“Saat ini kinerja Ditjen Pajak berjalan optimal sebab sejalan dengan Kemenkeu dan saya tidak melihat Ditjen Pajak kisruh ya. Saya melihat Ditjen Pajak aman-aman saja,” ucapnya.
Menurutnya pilihan yang tepat saat ini adalah Direktorat Jenderal Pajak tetap bergabung dengan Kementerian Keuangan. "Kalau keluar dari Ditjen Pajak tidak ada yang melindungi, habis sudah dihabisi pihak lain yang punya power. Karena saya pernah diajak diskusi sebagai pihak independen (mengenai) pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu," ucapnya.
Kendati demikian, saat ini ia mengaku Komwasjak belum mempelajari secara khusus usulan itu. Usulan pemisahan tersebut memang sudah bergulir sejak lama dan saat ini kembali mencuat usai sederet kasus yang menimpa Ditjen Pajak.