Kamis 13 Apr 2023 22:53 WIB

Pengamat: Masyarakat Perlu Pastikan Pembayaran QRIS Sesuai Penerima

Kelemahan pembayaran berbasis QR code adalah salah kantong dan salah angka.

Red: Lida Puspaningtyas
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penempelan kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal palsu
Foto: Republika/Ali Mansur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penempelan kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal palsu

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Digital Universitas Indonesia Heru Sutadi mengatakan masyarakat perlu memastikan bahwa pembayaran lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dilakukan untuk penerima yang benar.

"Masyarakat dan juga pemberi layanan berbasis QRIS termasuk untuk donasi memastikan bahwa yang di-tap atau scan adalah QRIS dengan penerima transfer atau pembayaran yang benar," ujar Heru saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga

Heru yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute ini, turut mengingatkan masyarakat untuk memastikan kembali jumlah nominal yang akan dibayarkan. Lebih lanjut, apabila ada kesengajaan pihak-pihak tertentu untuk mengganti kode QRIS, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah antisipasi agar penipuan tidak menyasar korban yang lebih luas.

"Bank Indonesia dan OJK harus bergerak cepat. Bekukan QRIS yang menyabotase QRIS orang lain," paparnya.

Ia pun berharap agar dana para korban dapat dikembalikan. Sementara itu, pelaku sudah seharusnya diproses secara hukum. Ke depan, lanjut dia, untuk menghindari kejadian yang kurang baik, diperlukan adanya literasi dan edukasi bagi masyarakat luas serta pemberi layanan, mengingat penggunaan QRIS akan banyak digunakan berbagai kalangan.

Kemudian terkait penipuan QRIS di beberapa masjid di Indonesia, ia menyebut hal ini merupakan salah satu kelemahan pembayaran berbasis teknologi ini. "Soal QRIS donasi masjid yang diganti dengan QRIS pihak lain, memang salah satu kelemahan pembayaran berbasis QR code adalah salah kantong dan salah angka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.

"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement