EKBIS.CO, JAKARTA -- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dan fokus dalam penguatan kelembagaan Koperasi Petani Sawit. Lembaga itu dinilai berpotensi besar di Sukut, terutama di wilayah kabupaten di Pantai Timur, Tapanuli Bagian Selatan, dan Tapanuli Tengah.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Unggul Sitanggang mengatakan, dalam waktu dekat, koperasi akan memiliki pabrik minyak makan merah yang pengelolaannya langsung oleh koperasi.
"Bahan bakunya pun dari para anggota koperasi yang juga petani sawit," ujar dia dalam keterangan resmi, Ahad (16/4/2023).
Ia menyebutkan, ada tiga koperasi di Sumut yang dipercaya untuk program pengembangan minyak makan merah dan didukung penuh oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Koperasi itu meliputi Koperasi Produsen Sawit Unggul Sejahtera di Kabupaten Langkat, Koperasi Petani Pujakesuma di Deli Serdang, dan Koperasi Produsen Petani Sawit Bukit Kijang di Kabupaten Asahan.
"Pogram ini merupakan Piloting Program Nasional Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dilaksanakan pada lima koperasi sektor riil di Indonesia," kata Unggul.
Ia menambahkan, produk minyak makan merah telah memenuhi beberapa proses penelitian oleh Badan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Indonesia (BPPKS) di Kota Medan. Kemudian ditindaklanjuti Kemenkop dengan mengoordinasikannya ke kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Termasuk BUMN, PTPN, dan sebagainya.
Minyak sawit, sambungnya, mengandung komposisi asam lemak yang seimbang dan fitonutrien, seperti Provitamin A, Vitamin E, Squalene, Fitosterol, Ubiquinone dan Lycopene, yang sangat bermanfaat bagi kesehatan. Unggul mengakui, proses fisis konvensional untuk rafinasi minyak sawit seringkali mengabaikan dan menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut. Maka, PPKS berinovasi dengan merekonfigurasi dan menghasilkan teknologi berupa proses produksi minyak makan merah.
"Sehingga, petani bisa menghasilkan minyak makan berkualitas tinggi dengan peralatan sederhana tanpa menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut," jelasnya.
Unggul berharap semua pemangku kepentingan, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, termasuk pemerintah pusat, dapat bersinergi menyukseskan program ini. Disesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pengurus Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang Wagimin menyatakan, koperasi yang dikelolanya merupakan binaan provinsi yang anggotanya berada pada lintas kabupaten di Sumut dan memiliki anggota sebanyak 300 lebih yang terdaftar.
"Yang hadir dalam RAT tersebut, bertujuan terutama menguatkan pemahaman anggota koperasi terkait program pengelolaan minyak makan merah," tutur dia.