Rabu 26 Apr 2023 07:59 WIB

Trafik Penerbangan Naik 20 Persen, Penerbangan Tambahan Ikut Meningkat

Trafik penerbangan pada periode tersebut meningkat 20 persen dibandingkan 2022.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Calon penumpang pesawat antre untuk check in di Terminal 2 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Calon penumpang pesawat antre untuk check in di Terminal 2 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perusahaan Umum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau Airnav Indonesia mencatat pada periode arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023, terjadi peningkatan trafik penerbangan. Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B Pramesti mengatakan, trafik penerbangan pada periode tersebut meningkat 20 persen dibandingkan 2022.

“Airnav mencatat telah melayani 43.234 penerbangan serta penambahan jumlah extra flight sebanyak 2.509 penerbangan,” kata Polana dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/4/2023) malam.

Baca Juga

Polana menjelaskan, jumlah tersebut dihimpun sejak H-9 hingga Lebaran 2023. Data tersebut juga merupakan total trafik yang dipantau melalui 51 Posko Layanan Terpadu di Kantor Cabang Airnav Indonesia.

Untuk memperlancar periode libur Lebaran kali ini, Polana memastikan Airnav menyiapkan dukungan pelayanan navigasi penerbangan. Hal tersebut dilakukan melalui kesiapan prosedur dan personel, dan dukungan kesiapan fasilitas navigasi penerbangan.

Begitu juga dengan dukungan prosedur penanganan penambahan kapasitas bandara, dukungan prosedur darurat (volcanic ash) dan aplikasi digital informasi cuaca (nav earth). Selain itu juga dukungan prosedur penanganan gangguan balon udara.

“Kami menyiapkan beberapa skenario untuk mendukung periode libur lebaran kali ini, termasuk gangguan gangguan yang tak terduga seperti letusan gunung berapi, dan gangguan balon udara liar di rute tersibuk seperti Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Kami telah bersinergi dengan maskapai melalui Laporan Pilot (PIREP), pemerintah daerah hingga kepolisian setempat,” ungkap Polana. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement