EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan perpanjangan waktu kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mengekspor konsentrat tembaga sampai dengan Mei 2024 dari rencana sebelumnya yang akan disetop Juni 2023. Perpanjangan izin ekspor itu diberikan merespons proyek pembangunan fasilitas pemurnian smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur yang juga molor hingga tahun depan dari target selesai Desember 2023.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menuturkan, pertimbangan pemerintah memperpanjang masa izin ekspor salah satunya karena progres pembangunan Smelter yang sudah mencapai 61 persen. Perpanjangan izin itu juga telah diputusakn melalui rapat bersama Presiden Joko Widodo.
"(Perpanjangan sampai) Mei 2024 dengan catatan. Ada hal-hal administratif yang kami siapkan lewat permen (peraturan menteri)," kata Arifin di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Dengan kata lain, pemerintah tak hanya sekadar memperpanjang izin namun akan ada konsekuensi administratif berupa denda yang akan dikenakan kepada Freeport.
Ia mengakui perpanjangan ekspor itu menabral aturan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara di mana ekspor konsentrat tembaga dilarang mulai Juni 2023. Namun, Arifin menuturkan, pemerintah turut mempertimbangkan dampak pandemi yang berdampak pada molornya pembangunan proyek smelter Freeport.
"Ya, habis kita bagaimana? Kan, kita lihat kalau disetop juga yang kena disitu Freeport. Ini yang punya siapa? Kita (saham) 51 persen kemudian baru asing 49 persen," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan langsung meninjau pembangunan smelter Freeport di Gresik untuk memastikan kebenaran progres 61 persen. Menurut dia, dengan progres tersebut, investasi yang dikeluarkan juga sudah cukup besar karena lebih dari separuh proyek telah rampung.
Sebagai informasi, fasilitas smelter yang tengah dibangun memiliki kapasitas 1,7 juta ton per tahun di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik.
Tanpa beroperasinya smelter tersebut, kapasitas existing pengolahan PTFI hanya satu juta ton per tahun lewat PT Smelting Indonesia. Adapun sepanjang 2022 PTFI memperoleh izin ekspor hingga dua juta ton.
Tahun ini, PTFI telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian ESDM sebanyak 2,3 juta ton yang sebelumnya diatur sampai Juni 2023.