Selasa 02 May 2023 18:00 WIB

Cetak Rugi dan Dirut Tersangka, Saham Waskita Langsung ARB

Saham Waskita terpangkas hingga 6,96 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur. Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk turun tajam pada perdagangan Selasa (2/5/2023).
Foto: Dok Setkab
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur. Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk turun tajam pada perdagangan Selasa (2/5/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk turun tajam pada perdagangan Selasa (2/5/2023). Saham Waskita terpangkas hingga 6,96 persen. Saham emiten BUMN konstruksi ini berakhir mendarat di level 214 dan menyentuh garis batas auto rejection bawah (ARB).

Sebelumnya, pada perdagangan perdana setelah libur lebaran, Rabu (26/4/2023), saham bersandi WSKT itu sempat melompat hingga lebih dari lima persen. Penguatan masih berlanjut pada perdagangan Kamis (27/4/2023) dengan kenaikan sebesar 3,57 persen.  

Baca Juga

Namun, sejak Jumat (28/4/2023), saham WSKT mulai mengalami penurunan sebesar 0,48 persen. Koreksi tajam saham WSKT terjadi setelah perseroan melaporkan kinerja keuangan pada kuartal I 2023. 

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis hari ini melalui keterbukaan informasi Bursa, Waskita mencatatkan penurunan pendapatan pada kuartal I 2023 sebesar 0,36 persen menjadi Rp 2,73 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2022. 

Perseroan juga masih membukukan rugi bersih sebesar Rp 374,93 miliar hingga Maret 2023. Meski demikian, kerugian tersebut lebih rendah 54,86 persen secara tahunan dari periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp 830,63 miliar. 

Di samping itu, aset perseroan mengalami penurunan tipis dari Rp 98,23 triliun pada akhir 2022 menjadi Rp 98,22 triliun pada Maret 2023. Jumlah liabitas meningkat menjadi Rp 84,37 triliun, sementara ekuitas turun menjadi Rp 13,84 triliun. 

Tak hanya itu, sentimen negatif lain yang menerpa perseroan adalah penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan DES sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan bank PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penahanan terhadap DES yang baru terpilih kembali sebagai dirut di perusahaan konstruksi milik negara tersebut. DES menjadi dirut WSKT dua periode setelah ditunjuk pada medio Februari 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement