Selasa 09 May 2023 23:30 WIB

HIPMI Apresiasi Erick Thohir Terkait Transformasi PTPN II

PTPN II membayarkan santunan hari tua untuk pensiunannya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai transformasi BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir berhasil. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang V Sinergitas BUMN dan BUMD BPP HIPMI Sunny Boy Hutabarat mengatakan komitmen yang kuat dari Erick telah ditunjukkan dan berdampak pada karyawan BUMN maupun dana pensiun BUMN.

"Salah satu hasil nyata dari transformasi dan pembenahan BUMN adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN II) yang berhasil membayarkan santunan hari tua," ujar Sunny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Padahal selama kurun waktu 10 tahun terakhir, ucap Sunny, PTPN II kesulitan untuk membayar santunan hari tua yang menjadi hak karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti. Sunny mengatakan, selama ini manajemen beranggapan santunan hari tua sudah merupakan bagian dari jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal, santunan hari tua yang ada di BUMN bukan merupakan bagian dari jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dana santunan hari tua karyawan BUMN diperoleh dari iuran perusahaan BUMN atau potongan dari karyawan BUMN yang dipungut selama ia bekerja di perusahaan milik negara tersebut," ucap Sunny.

Sunny mengungkapkan, pembayaran santunan hari tua ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dari Erick Thohir dan jajaran Kementerian BUMN untuk memperhatikan karyawan yang sudah pensiun.

"HIPMI mengapresiasi keberhasilan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir melakukan transformasi kepada pensiunan BUMN. Bagus sekali langkah Erick yang membuat program untuk memprioritaskan pembayaran santunan hari tua karyawan BUMN," ucap Sunny.

Menurut Sunny, dengan adanya pembayaran santunan hari tua juga memberikan rasa aman bagi karyawan BUMN untuk dapat bekerja dengan tenang. Karena selama ia bekerja, mereka tak perlu lagi memikirkan masa depannya.

"Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang produktif di masa tuanya. Sehingga, mereka dapat hidup dengan tenang di masa tuanya," lanjut Sunny.

Dengan adanya kepastian santunan hari tua, ucap Sunny, akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal kepada perusahaan dimana ia bekerja. Hal tersebut akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN.

"Karyawan dan pensiunan nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan. Oleh karena itu, langkah Menteri Erick memprioritaskan membayarkan santunan hari tua bagi karyawan BUMN yang memasuki masa purna bakti, merupakan langkah strategis membantu negara dalam menangani permasalahan penduduk yang sudah memasuki masa purna bakti," kata Sunny menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement