Selasa 16 May 2023 16:50 WIB

Beli Solar di Jakarta Wajib Terdaftar di MyPertamina Mulai 25 Mei 2023

Penerapan skema full registran di Jakarta bakal dimulai 25 Mei mendatang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas melayani pendaftaran warga untuk membeli solar dan pertalite di SPBU Giwangan, Yogyakarta, Jumat (1/7/2022). PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat sasaran dengan skema full registran sebagai langkah awal penerapan penuh skema kode QR di Jakarta.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas melayani pendaftaran warga untuk membeli solar dan pertalite di SPBU Giwangan, Yogyakarta, Jumat (1/7/2022). PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat sasaran dengan skema full registran sebagai langkah awal penerapan penuh skema kode QR di Jakarta.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat sasaran dengan skema full registran sebagai langkah awal penerapan penuh skema kode QR di Jakarta. Penerapan skema full registran di Jakarta bakal dimulai 25 Mei mendatang dan Kabupaten Kepulauan Seribu mulai 8 Juni 2023.

Skema full registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar di MyPertamina dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa kode QR, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Baca Juga

Sementara untuk pelaksanaan skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan. Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukan scan kode QR ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .

"Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volume. Sebab, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi," kata Pjs Area Manager Comm, Rel, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (16/5/2023).

Adapun wilayah regional Jawa bagian barat yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran adalah Provinsi Banten sejak 11 Mei 2023. Meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Setelah Provinsi Banten, masuk ke Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, serta Kabupaten Kuningan.

Kemudian, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pagandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, KotaBekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Joevan juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement