Jumat 19 May 2023 21:56 WIB

Ekonom: Pemerintah Bisa Dorong Pendapatan Negara dari Pajak Baru

Pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan insentif fiskal dari sisi pajak.

Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.
Foto: AP Photo/Firdia Lisnawati
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah mendorong penerimaan pajak untuk mewujudkan target pendapatan negara 2024 sebesar 11,8 persen hingga 12,38 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pemerintah perlu strategi untuk ekstensifikasi pajak. Bentuknya adalah pengenaan pajak-pajak baru, misalnya pajak kekayaan, pajak harta warisan yang lebih progresif, sampai dengan perluasan cukai ke minuman bersoda dan plastik," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga

Selain itu, Bhima juga merekomendasikan pemerintah untuk segera menjalankan berbagai pajak yang telah memiliki payung hukum, misalnya pajak karbon yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Bhima berpendapat pajak karbon dapat menjadi sumber penerimaan negara yang potensial.

Di sisi lain, Bhima juga mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan insentif fiskal dari sisi pajak. Menurutnya, pemerintah perlu lebih menyaring lagi sektor-sektor usaha yang menjadi penerima insentif pajak agar dana yang digelontorkan dapat tepat sasaran dan berdampak positif pada perekonomian.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk menutup celah-celah penggelapan pajak, terutama yang dilakukan oleh sektor ekstraktif sumber daya alam. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan penerimaan pajak dapat turut mewujudkan target penerimaan negara pada 2024 mendatang.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan target pendapatan negara 2024 sebesar 11,8 persen hingga 12,38 persen melalui Rapat Paripurna tentang Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKR) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Bendahara Negara menjelaskan Kebijakan APBN 2024 diarahkan untuk terus mendukung optimalisasi pendapatan, transformasi ekonomi digital, menjaga iklim investasi, dan keberlanjutan dunia usaha serta lingkungan. Pemerintah juga akan memperkuat spending better untuk efisiensi dan efektivitas belanja serta mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement