EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Iran akan mensepakati Preferential Trade Agreement (PTA) kerja sama perdagangan menyusul rencana pertemuan dua pemimpin negara Selasa (23/5/2023) esok. Kementerian Perdagangan tak menampik beberapa negara barat melakukan embargo kepada Iran, hanya saja menurut Kemendag Iran merupakan negara terbuka dan pemerintah Indonesia tetap memperhatikan perkembangan isu terkini.
"Mereka bukan negara tertutup mereka melakukan berbagai kegiatan ekonomi dengan berbagai pihak. Embargo negara lain pada Iran, faktanya adalah, Iran memiliki catatan dapat tetap melakukan kerjasama ekonomi dengan berbagai negara," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono dalam konferensi pers, Senin (22/5/2023).
Djatmiko menjelaskan Indonesia dan Iran sendiri memiliki hubungan bilateral yang baik. Bahkan memiliki transaksi perdagangan sebesar 250 juta dolar AS pada tahun lalu. Menurutnya, kerjasama ini mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi dua negara mengembangkan perekonomian.
"Kita encourage untuk pelaku usaha kita juga untuk buktinya kita punya nilai perdagangan dari berbagai sektor. Jadi gak masalah, meski kita perhatikan kedua hal tersebut," ujar Djatmiko.
Melalui PTA ini, Indonesia diberikan kesempatan untuk memperbesar volume ekspor komoditas makanan olahan, hasil farmasi maupun hasil perkebunan ke Iran.
"Iran strategis dan juga punya sumberdaya alam yang luar biasa besar. Ini menjadi potensial dalam kolaborasi pemerintah. Iran bisa jadi hub di Asia Tengah. Perjanjian ini bisa membuka untuk kita bisa masuk dalam kawasan sekitar," tambah Djatmiko.