Senin 22 May 2023 21:24 WIB

Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris, Erick Thohir: Reputasi BSI Harus Dijaga Baik

Erick Thohir tegaskan perombakan jajaran petinggi BSI sebagai bentuk evaluasi.

Red: Nora Azizah
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri BUMN Erick Thohir.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan perombakan jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bentuk evaluasi atas insiden gangguan jaringan beberapa waktu lalu. "Kita mendengar begitu banyak kekecewaan dan keluhan dari masyarakat. Reputasi BSI sebagai bank yang menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi syariah harus dijaga dengan baik. Sebagai pemimpin, tentu kita harus tegas dalam mengambil keputusan. Jangan sampai merusak kepercayaan dan merugikan masyarakat," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dirinya mengaku selalu intensif memantau setiap perkembangan yang terjadi di setiap BUMN, tak terkecuali dengan peristiwa yang terjadi pada BSI. Erick menilai gangguan terhadap BSI merupakan hal yang bisa ditolerir.

Baca Juga

"Sekali lagi, reputasi BSI harus dijaga dengan baik. Ini jadi bahan evaluasi dan kita tak ingin terulang lagi. Mitigasi risiko penggunaan teknologi di sektor finansial harus sangat ketat," katanya.

Erick meminta jajaran direksi dan komisaris yang baru dapat memperbaiki keseluruhan sistem operasional perusahaan, termasuk memperkuat sistem keamanan dan jaringan dari ancaman peretas serta meningkatkan layanan kepada nasabah. Dirinya tidak segan untuk kembali melakukan perombakan jika tidak ada perbaikan menyeluruh.

"Saya sudah berpesan untuk benar-benar menjaga BSI karena ini milik semua umat dan punya potensi besar dalam perekonomian Indonesia di masa yang akan datang," katanya.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI menunjuk mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 Muliaman Hadad sebagai Komisaris Utama menggantikan Adiwarman Azwar Karim dan memberhentikan dengan hormat Nizar Ali sebagai Komisaris.

RUPST pun memutuskan mengangkat dan menetapkan Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris. Selain itu, RUPST menunjuk Saladin D Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H sebagai Direktur Risk Management menggantikan Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement