Kamis 25 May 2023 14:41 WIB

BI Putuskan Masih Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen

Fokus kebijakan BI pada stabilisasi nilai tukar rupiah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6). Bank Indonesia (BI) memutuskan pada hari ini (25/5/2023) masih mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.
Foto: Hafidz Mubarak/Antara
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6). Bank Indonesia (BI) memutuskan pada hari ini (25/5/2023) masih mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan pada hari ini (25/5/2023) masih mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap sebesar lima persen dan suku bunga lending facility tetap berada pada level 6,5 persen.

"Keputusan mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti berada pada kisaran di bawah empat persen pada sisa 2023," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG bulanan BI Mei 2023, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga

Selain itu, perry mengatakan, keputusan tersebut juga masih memadai untuk memastikan inflasi indeks harga konsumen (IHK) dapat segera kembali pada sasaran di bawah empat persen. Inflasi IHK ditetapkan berada pada target tersebut pada kuartal III 2023.

"Fokus kebijakan BI pada stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan barang impor dan memitigasi ketidakpastian pada keuangan global," kata Perry.

Dia menuturkan, keputusan tersebut tetap konsisten dengan kebijakan moneter preemptive dan forward looking. Khususnya untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement