Jumat 26 May 2023 09:45 WIB

Percepatan CSA, Kementan Koordinasi Pemda Lokasi Climate Smart Agriculture

Percepatan Climate Smart Agriculture digelar di 14 kabupaten di tujuh provinsi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Pertanian RI mendampingi dan mengawal pemerintah daerah dalam upaya percepatan kegiatan
Foto: dok Kementan
Kementerian Pertanian RI mendampingi dan mengawal pemerintah daerah dalam upaya percepatan kegiatan

EKBIS.CO,  TANGERANG -- Kementerian Pertanian RI mendampingi dan mengawal pemerintah daerah dalam upaya percepatan kegiatan 'Pertanian Cerdas Iklim' atau Climate Smart Agriculture (CSA) pada 14 kabupaten di tujuh provinsi, yang merupakan lokasi kegiatan CSA dari Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).

Dukungan Kementan bagi pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Kegiatan CSA SIMURP Komponen A tahun 2023, yang berlangsung selama tiga hari, 23 --- 25 Mei 2023.

Rakor dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan (Pusluhtan) Bustanul Arifin Caya, yang dihadiri 92 peserta di antaranya sejumlah pimpinan dari dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Upaya percepatan sejalan harapan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang mengaku senang dengan para bupati dan gubernur yang agresif memperjuangkan kebutuhan pangan masyarakatnya.

"Saya suka bupati dan gubernur yang agresif karena kita bisa memecahkan masalah langsung di lapangan, juga harus membuktikan kerja nyata di lapangan," katanya.

Menurut Mentan Syahrul, persoalan pertanian memang harus dipecahkan bersama dengan mempererat komunikasi dan koordinasi antar lembaga/kementerian, serta pimpinan daerah hingga level camat dan lurah. "Tidak bisa hanya Menteri Pertanian saja yang bekerja. Sandarannya tetap ada di kepala daerah yakni gubernur dan bupati," katanya.

Harapan senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi pada pemerintah daerah untuk mendukung program Kementan melalui SIMURP.

"Selain untuk pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif menuju modernisasi irigasi pada masa yang akan datang, juga integrasi kebijakan nasional dan kebijakan daerah," katanya.

Sinergi dan integrasi tersebut, kata Dedi Nursyamsi, akan mendukung pelaksanaan di lapangan, terutama dalam mengatur pola tanam dan rencana pengelolaan sumber daya air yang menguntungkan petani.

Menurut Kabadan bahwa penyuluh, mantri pengairan, aparat desa, dan petugas lembaga/instansi terkait lainnya dalam pemberdayaan masyarakat petani pemakai air, baik yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air [P3A] maupun kelompok tani dan Gapoktan berjalan harmonis dan saling melengkapi.

Kepala Pusluhtan, Bustanul Arifin Caya berharap pada pemerintah daerah agar berperan aktif mengawal dan mendampingi kegiatan CSA di lokasi SIMURP.

"Pemda melakukan pengawalan peningkatan produksi, produktivitas dan IP di lokasi SIMURP, serta mereplikasi teknologi CSA secara masif melalui sosialisasi dan media publikasi," katanya lagi.

Bustanul menambahkan, daerah dapat melakukan upaya percepatan realisasi kegiatan SIMURP 2023, mengaplikasikan hasil pertemuan sebagai upaya mendukung keberhasilan program.

Sebagaimana diketahui, lokasi kegiatan Program SIMURP tersebar pada 24 kabupaten di 10 provinsi yang merupakan daerah irigasi ataupun daerah rawa di antaranya Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai; Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin di Sumatra Selatan.

Pulau Jawa meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, Karawang, Subang di Jawa Barat; tujuh kabupaten di Jawa Tengah yakni Banjarnegara, Purbalingga, Purworejo, Grobogan, Demak, Kebumen, Brebes; dan Kabupaten Jember di Jawa Timur.

Sementara di Kalimantan hanya Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah; Kabupaten Takalar, Bone, Pangkep, Pinrang; Konawe di Sulawesi Selatan; Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara; Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Nagekeo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement