Sabtu 27 May 2023 15:09 WIB

Waskita Karya Gelar RUPST, Optimistis Bisnis Membaik

Waskita Karya optimistis dengan penyesuaian saat ini bisnis bergerak lebih baik.

Red: Nora Azizah
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Dok Setkab
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPST) dengan sembilan mata acara. Acara digelar di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta, Kamis (25/5/2023) lalu.

Dari sembilan mata acara di antaranya membahas, penyampaian Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022 serta persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Baca Juga

“Kami yakin dengan penyesuaian ini, akan membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk mencipatakan bisnis yang lebih sehat dan prudent," ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023).

Hal ini, lanjut Ermy, sejalan dengan aspirasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna bahwa upaya penyehatan kinerja Perusahaan harus terus dilanjutkan hingga tercapainya kesinambungan usaha Perusahaan, diantaranya melalui transformasi bisnis yang di dalamnya termasuk melanjutkan program 8 (delapan) stream inisiatif strategis, restrukturisasi usaha dan utang, peningkatan implementasi manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.

Ermy juga menambahkan, sebagai bentuk pelaksanaan Manajemen Risiko dan Transformasi Bisnis, serta untuk menjaga kesinambungan arus kas, Perseroan telah berkomitmen untuk mengurangi jenis proyek turnkey dan akan fokus pada proyek dengan skema progress/monthly payment. 

“Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang hati-hati,” ujar Ermy.

Pada mata acara terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko

Komisaris Independen : Addin Jauharudin

Komisaris Independen : Muradi

Komisaris Independen : Muhamad Salim

Komisaris : I Gde Made Kartikajaya

Komisaris : T. Iskandar

Komisaris : Dedi Syarif Usman

 

Direksi

Direktur Utama : Mursyid

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno

Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum

Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo

Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto

Direktur Operasi III : Warjo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement