Ahad 28 May 2023 16:34 WIB

Aset Tembus Rp 202,46 Triliun, BPR Resmi Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPRS juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Layanan BPRS. Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Foto: istimewa
Layanan BPRS. Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023. 

Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). "Dengan nama baru ini kami yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah dalam siaran pers, Ahad (28/5/2023).

Baca Juga

Ada beberapa poin penting yang telah diatur UU P2SK yang menguatkan posisi industri, antara lain nama perkreditan diganti menjadi perekonomian. Perubahan nama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap BPR dan BPRS, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lebih optimal. 

Fungsi dan peran BPR serta BPRS juga diperluas dengan menghadirkan layanan dan produk berbasis teknologi. Dalam UU ini, usaha BPR dan BPRS ditambahkan beberapa poin, salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada lembaga pengayom. BPR dan BPRS bisa membeli jaminan debitur yang bermasalah baik sebagian maupun seluruhnya. Selain itu, BPR dan BPRS dapat bekerja sama dengan bank umum.

"BPR dan BPRS juga bisa melakukan go public. Ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah," ujar Tedy.

Hingga Desember 2022, total aset industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tumbuh 9,14 persen atau menjadi Rp 202,46 triliun, dari Desember 2021 yang masih sebesar Rp 185,50 triliun. Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS per Desember 2022 tumbuh 11,81 persen, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement