EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun — Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produk pangan domestik pada 2024 mendatang. Adapun anggaran ini naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 104,2 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan anggaran tersebut digunakan ketahanan pangan di Tanah Air.
“Anggaran ketahanan pangan digunakan antara lain peningkatan produksi pangan domestik melalui program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas,” ujarnya saat konferensi pers, pekan ini.
Menurut dia, anggaran tersebut juga digunakan penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian, penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antar wilayah, serta penguatan cadangan pangan nasional.
"Beberapa anggaran prioritas 2024 ini menjadi modal pembicaraan dengan DPR. Pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan," ucapnya.
Pemerintah menyediakan anggaran kesehatan sebesar Rp 634,1 triliun — Rp 695,3 triliun. Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun — Rp 546,9 triliun, anggaran infrastruktur sebesar Rp 369,9 triliun — Rp 477,5 triliun, dan anggaran kesehatan sebesar Rp 187,9 triliun — Rp 200,8 triliun.