EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) nasional pada Mei 2023 sebesar 110,20. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menuturkan, angka tersebut turun 0,34 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,02 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,32 persen," kata Pudji dalam konferensi pers, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, Pada Mei 2023 NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar 5,20 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi terbesar hingga 1,61 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Penurunan NTP Mei 2023 juga dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian. "Kedua subsektor ini yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,53 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,29 persen," ucap Pudji.
Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,38 persen. Begitu juga dengan subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,26 persen dan subsektor peternakan sebesar 1,04 persen.