EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan kendala pembiayaann infrastruktur penyediaan air di Indonesia. Menurut Kiai Ma'ruf, terdapat kesenjangan pembiayaan infratruktur dari kebutuhan sebesar Rp 123,4 triliun untuk pemenuhan akses air minum 10 juta sambungan rumah. Namun, angka yang dapat dibiayai APBN hanya sebesar Rp 21 triliun dan APBD hanya sebesar Rp 15,6 triliun.
"Masih ada kendala yang dihadapi yaitu pembiayaan infrastruktur, selain yang disediakan oleh pemerintah melalui APBN atau melalui APBD, itu belum mencukupi. Karena itu perlu ada pendanaan dari BUMN dan swasta, itu yg kita ingin supaya dengan demikian bisa terpenuhi," ujar Kiai Ma'ruf saat Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Untuk itu, Kiai Ma'ruf menilai perlunya inovasi pembiayaan dan perluasan cakupan kerja sama pembiayaan melalui partisipasi sektor swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, Pemerintah pusat dan daerah juga perlu mendorong munculnya inovasi pembiayaan yang menarik minat para pemangku kepentingan.
Salah satunya, kata dia, melalui skema pembiayaan kreatif source to tap yakni pembangunan infrastruktur penyediaan air minum yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir, yang secara kolaboratif melibatkan pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Skema ini memberikan solusi berkelanjutan terhadap proyek-proyek KPBU penyediaan air minum," ujarnya.
Selain itu, inovasi pembiayaan lainnya bisa juga melalui Indonesia Water Fund, yang akan mendanai proyek-proyek perbaikan akses air bersih di Indonesia. Dia meminta agar Pemerintah daerah dan BUMD memanfaatkannya sehingga percepatan target akses air minum yang layak dapat tercapai.
Kiai Ma'ruf mengingatkan pekerjaan rumah Pemerintah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, Pemerintah menargetkan 100 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15 persen akses air minum aman, dan 30 persen akses air minum perpipaan.
Hingga 2022, akses masyarakat ke sumber air minum layak mencapai 91 persen, akses air minum aman 11,8 persen. Namun, akses air minum perpipaan baru menjangkau 20,69 persen.
"Di Indonesia pun masih mengalami permasalahan serupa. Banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati air bersih yang layak dan aman meskipun penyediaan air minum yang layak merupakan amanat konstitusi," ujarnya.