EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang diduga memanipulasi laporan keuangan. BEI mengaku telah meminta kejelasan lebih lanjut kepada jajaran direksi dua emiten pelat merah tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan saat ini proses klarifikasi masih terus berjalan. "Kami sudah melakukan hearing dan follow up dengan meminta penjelasan," kata Nyoman, Rabu (7/6/2023).
Berdasarkan pemantauan BEI, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Perseroan) telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Interim Per 31 Maret 2023. Laporan tersebut menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif.
Saat ini, Perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement. Hal ini berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.
"Bursa telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas Laporan Keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan," kata Nyoman.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 14 Juni 2023.
Selanjutnya Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa sbg bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang Bursa lakukan.