Kamis 08 Jun 2023 08:02 WIB

Sri Mulyani Dukung Pembangunan Kawasan Ekowisata dari Aset Sitaan BLBI

Sri Mulyani mengatakan, aset hasil sitaan Satgas BLBI harus dimanfaatkan optimal.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: AP Photo/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berencana membangun kawasan ekowisata 'West Java Creative Forest' dari aset sitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Aset sitaan itu disalurkan kepada kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan aset hasil sitaan Satgas BLBI harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Langkah itu merupakan wujud utilisasi yang baik, salah satu wujud nyata pemanfaatannya yakni rencana pembangunan kawasan ekowisata 'West Java Creative Forest' oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga pembangunan RS Bhayangkara oleh Kepolisian Republik Indonesia," tulis Sri Mulyani melalui unggahan Instagram pribadinya, Kamis (8/6/20203).

Baca Juga

Per 30 Mei 2023, Satgas BLBI sudah mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak dengan jumlah 3.980,62 hektare dan perkiraan nilai sebesar Rp 30,65 triliun. Adapun total aset BLBI yang dikejar negara sebesar Rp 110,45 triliun dari para obligor, sesuai dengan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020.

Aset itu berwujud beberapa bentuk antara lain uang berwujud penerimaan negara bukan pajak yang disetor ke kas negara sebesar Rp 1,1 triliun, penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain sebesar Rp 14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti sebesar Rp 9,2 triliun, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp 3,0 triliun, dan penyertaan modal negara non tunai sebesar Rp 2,4 triliun.

Satgas BLBI kemudian menyerahkan aset BLBI berupa tanah dengan senilai Rp 1,85 triliun atau total luas 226,8 hektare kepada 3 daerah dan 14 kementerian/lembaga. Ketiga daerah yang menerima aset tersebut yakni provinsi Banten, Jawa Barat, dan Kota Palembang. Sementara itu, kementerian/lembaga yang menerima hibah aset BLBI antara lain Bawaslu, Kejagung, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Polri dan BIN.

Lalu, Badan Pusat Statistik, Kementerian LHK, KKP, KPU, LPSK, Komisi Yudisial, BNN, dan Kemendibukristek. Total luasnya asetnya 84,7 hektare dan total nilai Rp 1,215 triliun. Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia. Pemerintah menargetkan aset yang diamankan negara di atas 50 persen. Dia juga meminta masa kerja Satgas BLBI diperpanjang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement