Kamis 15 Jun 2023 21:35 WIB

Banyak Laporan Keuangan Dipoles, BEI Janji Evaluasi

Waskita hingga Wika disebut-sebut permak laporan keuangan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Direktur Pengembangan Bursa Efek indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik (tengah) dalam acara pembukaan Sharia Investment Week di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Foto: Tangkapan layar
Tangkapan layar Direktur Pengembangan Bursa Efek indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik (tengah) dalam acara pembukaan Sharia Investment Week di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Bursa Efek indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar para calon emiten yang akan melantai di bursa untuk selalu transparan. Pernyataan ini menanggapi kabar dugaan laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang tidak sebenarnya atau dipoles.

 

Baca Juga

"Kami imbau dan menggarisbawahi fundamentalnya (calon emiten), kami mendorong agar adanya keterbukaan informasi dari para calon emiten agar investor tahu persis apa yang akan dibeli dan dijual, jadi seluruh keputusan investasi investor adalah berdasarkan keputusan rasional dengan keterbukaan informasi yang baik," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

 

Pada pekan lalu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyebut bursa telah memproses dan melakukan dengar pendapat (hearing) untuk mendapat penjelasan lebih lanjut ihwal dugaan laporan keuangan Waskita dan Wika yang dipoles.

 

Nyoman mengatakan dua BUMN Karya tersebut mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi. Tidak hanya Waskita Karya dan Wijaya Karya, bursa juga akan memanggil pihak-pihak terkait.

 

Pada Rabu (14/6/2023) kemarin, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensinyalir dugaan rekayasa laporan keuangan dari dua perusahaan tersebut. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.

 

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsasi menyebut, ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.

"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia saat ditemui di Gedung BPKP, Rabu kemarin.

Dia menyebut Kementerian BUMN sendiri sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit. Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukam audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.

"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement