EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa sudah ada sebanyak 10 produk benih pangan rekayasa genetik yang saat ini telah terdaftar dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ada 10 produk rekayasa genetik dengan rincian tujuh produk jagung dan tiga lainnya adalah tebu," kata Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, Leli Nuryati, di Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, tujuh produk benih jagung rekayasa genetik itu milik Syngenta dan tiga produk rekayasa genetik tebu punya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Kementan mendorong perusahaan untuk segera meluncurkan produk benih rekayasa genetik ke masyarakat agar bisa diaplikasikan guna menunjang produktivitas pangan di Indonesia.
"Kementerian Pertanian akan menginformasikan secara luas bahwa produk-produk itu sudah kami lepas dan sudah memenuhi aturan yang berlaku," kata Leli.
Produk rekayasa genetik, kata dia, merupakan organisme hidup atau hasil olahan yang mempunyai susunan genetik baru dari hasil penerapan bioteknologi modern. Ada gen yang disematkan ke dalam tanaman untuk mendapatkan hasil lebih tahan terhadap hama hingga tahan kekeringan.
Alhasil, kata Leli , produktivitas pertanian meningkat lantaran petani tidak perlu mengeluarkan biaya operasional lebih untuk membeli pestisida.
Direktur Southeast Asian Regional Centre for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop) Zulhamsyah Imran mengatakan, Indonesia akan menghadapi masalah serius di masa depan karena ledakan populasi penduduk. Sehingga optimalisasi sektor pertanian harus dilakukan agar bisa memberi makan ratusan juta penduduk.
Menurutnya, pembangunan ekosistem bioteknologi harus juga mendalami aspek keamanan pangan, keamanan lingkungan, hingga keamanan dari sisi kesehatan.
"Sektor pertanian memberikan makan tidak hanya untuk Indonesia saja, tetapi juga dunia. Kami harapkan pabrik bioteknologi bisa berkembang pesat," kata Zulhamsyah.