EKBIS.CO, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berharap, penambahan cuti bersama ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, utamanya di daerah.
"Untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Ia menilai, diputuskannya penambahan cuti bersama ini karena perayaan hari raya Idul Adha memang membutuhan waktu yang lebih panjang. "Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 H. Sedangkan libur nasional hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama ini diputuskan setelah adanya perbedaaan hari raya Idul Adha antara pemerintah-NU dengan Muhammadiyah. Muhammadiyah sendiri akan berlebaran pada 28 Juni, sedangkan pemerintah-NU akan berlebaran pada 29 Juni.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama 2023 yang ditandatangani Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.