EKBIS.CO, TOKYO -- Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penyiapan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Heri mengatakan, saat ini Jepang tengah membutuhkan tenaga kerja berketerampilan khusus dalam jumlah besar. Hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia. Akan tetapi, dibutuhkan persiapan dan sejumlah sertifikasi yang membutuhkan biaya.
"Ini program yang menurut saya sangat penting tapi masih ada tantangan karena ada persoalan dalam proses penjaminan maupun pembayarannya," ujar Heri kepada Republika, beberapa waktu lalu.
Heri mengatakan, pemberian KUR menjadi penting agar program pengiriman tenaga kerja bukan hanya menjadi program pencarian kerja saja. Akan tetapi, justru akan bergeser kepada program penyiapan tenaga kerja yang berkeahlian dan terampil. Hal ini juga akan memberikan nilai tambah kepada tenaga kerja Indonesia dan diharapkan dapat memperoleh imbalan yang lebih baik.
"Sebelum Covid-19, tenaga kerja specified skilled worker (SSW) itu jumlahnya kurang dari seribu. Sementara, sekarang ini sudah 20 ribu pekerja. Ini lompatan tinggi tapi kita tidak boleh puas hanya sampai di sana," ujarnya.
Heri menyampaikan, hal ini juga menjadi bagian dari reformasi kebijakan ketenagakerjaan di Jepang. Hingga 2025, sejumlah kebijakan akan diterapkan untuk mempermudah tenaga kerja bekerja di Jepang dengan sertifikasi keahlian.
"Di sana saya berharap, KUR untuk diaspora termasuk untuk TKI bisa diberikan
karena memang biaya untuk persiapan keberangkatan itu mencapai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta per orang," ujarnya.