Rabu 21 Jun 2023 16:50 WIB

BPDLH Perkuat Tata Kelola dalam Penghimpunan Dana untuk Lingkungan Hidup

Ini dilakukan untuk mencapai komitmen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berkomitmen menjalankan mandat pemerintah mengelola berbagai pendanaan di bidang lingkungan hidup.
Foto: ANTARA/Henry Purba
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berkomitmen menjalankan mandat pemerintah mengelola berbagai pendanaan di bidang lingkungan hidup.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berkomitmen menjalankan mandat pemerintah mengelola berbagai pendanaan di bidang lingkungan hidup. Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan BPDLH yang terbentuk pada 2019 dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2020 merupakan badan penaung dan penyalur beberapa sumber pendanaan lingkungan hidup agar dapat digunakan melalui berbagai instrumen di berbagai sektor, seperti kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan. 

Joko menyampaikan BPDLH sebagai badan resmi Pemerintah Indonesia memiliki mekanisme pendanaan lingkungan hidup untuk mengalirkan dan mendistribusikan dana lingkungan dan iklim. Hal ini mendukung visi Indonesia dalam mempertahankan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran dan degradasi lingkungan. 

Baca Juga

"Hal ini termasuk upaya mencapai komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)," ujar Joko saat media briefing di JB Tower, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Joko mengatakan BPDLH ingin menjadi pengelola dana lingkungan yang profesional, kredibel, dan terpercaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, BPDLH bekerja untuk menerapkan pengelolaan dana lingkungan yang dilakukan dengan hati-hati, efisien, dan efektif, mendistribusikan dana lingkungan dengan memperhatikan prinsip bijaksana dan tanggung jawab, bekerja sama dalam pendanaan lingkungan dengan negara atau mitra donor, pemerintah daerah, sektor swasta, dan pihak lainnya. Selain itu, BPDLH juga mendorong upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan serta mengembangkan sistem informasi dan teknologi untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dana lingkungan.

"(BPDLH) ini menarik karena ada bisnis masa lalu yang tetap kita kelola dengan ceruk pasar spesifik yang tidak semua masuk, contohnya petani hutan yang dari aspek rasio finansial tidak masuk, tapi pemerintah harus hadir," ucap Joko.

Joko mengatakan BPDLH juga dituntut untuk tumbuh dengan mengoptimalkan sejumlah model bisnis di masa depan, seperti perdagangan karbon hingga pengelolaan dana kebencanaan. Joko menilai pengelolaan dana terkait lingkungan untuk masa depan memerlukan tata kelola yang baik. 

"Meski baru dibentuk pada 2019, portofolio kami sudah cukup banyak, terutama dari aspek penghimpunan," lanjut Joko.

Joko mengatakan BPDLH saat ini tengah mengkaji potensi dari sejumlah sektor seperti energi, pertanian, kelautan, hingga industri transportasi. Untuk itu, Joko menyampaikan BPDLH juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Pengarah dan sejumlah kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement