Jumat 23 Jun 2023 15:10 WIB

Pakai 75 Persen Laba, IPCM Tebar Dividen Final Rp 113 Miliar

Pemegang saham berhak mendapatkan Rp 21,42 per lembar saham.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kegiatan operasional PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM).
Foto: IPMC
Kegiatan operasional PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menyepakati penggunaan laba bersih sebagai dividen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022. IPCM akan membagikan dividen final sebesar Rp 113 miliar atau 75 persen dari laba bersih di tahun lalu.

"Pembagian dividen untuk tahun buku 2022 dengan Dividend Payout Ratio sebesar 75,02 persen menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM," kata Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita melalui siaran pers, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Nantinya, setiap pemegang saham IPCM berhak mendapatkan Rp 21,42 per lembar saham. Sebelumnya, Perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp 19,41 miliar pada 23 Desember 2022. Sementara dividen tunai akan dibagikan sebesar Rp 93,6 miliar pada Juli 2023.

Sepanjang 2022, perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 19,5 persen dari Rp 820 miliar menjadi Rp 980 miliar. Kontributor utamanya yaitu dari jasa pelabuhan umum Rp 503,9 miliar atau 51,4 persen dari total pendapatan, naik 18,9 persen dari Rp 423,8 miliar pada akhir 2021.

Kontributor pendapatan lainnya adalah jasa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp 171,2 miliar yang memberikan kontribusi 17,5 persen, diikuti jasa pengelolaan kapal dan jasa marine lainnya yang masing-masing senilai Rp 54 miliar dan Rp 51 miliar. 

Perseroan juga memiliki neraca keuangan yang sangat sehat dengan peningkatan total aset sebesar 4,2 persen dari periode tahun 2021, yaitu sebesar Rp 1,43 triliun menjadi sebesar Rp 1,49 triliun di 2022.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement