EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau para produsen daging ayam segar maupun beku untuk bisa menjual ayam dengan harga wajar. Hal ini untuk bisa menstabilkan harga ayam di pasaran.
Kepala Bapanas Arief Prasteyo Adi menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat kepada para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, menghimbau agar produsen dan pelaku usaha menjual daging ayam dengan harga wajar. Harga acuan pembelian di tingkat produsen ditetapkan di harga Rp 21.000-Rp 23.000 per kg, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan Rp 36.750 per kg.
“Kita juga minta agar produsen daging ayam segar dan daging ayam beku (frozen) dapat terus memasok kebutuhan penjual ayam di pasar tradisional maupun retail modern dan pengusaha retail modern menambah stok daging ayam beku (frozen) untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Arief, Selasa (27/6/2023).
Arief meyakini, dengan dukungan dan komitmen bersama para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, maka harga daging ayam bisa dijaga tetap stabil dan seimbang. Arief mengatakan, memang selalu ada potensi kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) seperti jelang Idul Adha ini yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan, namun itu biasanya masih dalam batas wajar.
Lebih lanjut terkait upaya stabilisasi harga tersebut, ia menyampaikan, NFA telah diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk membuat dan memastikan harga pangan yang wajar baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.
“Maka dari itu, untuk komoditas daging ayam, selain menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, NFA juga sedang berjuang menjaga harga di tingkat produsen agar tetap wajar. Artinya, tidak boleh terlalu murah di peternak, nanti rugi kandangnya tutup. Sehingga harga di peternak harus wajar. Kita hitung harga pokok produksinya kemudian harga di pedagang wajar sampai dengan konsumen juga wajar,” terangnya.