EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries).
"Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries pada 2020 karena pandemi," kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Meski telah meningkat menjadi negara pendapatan menengah atas, Jokowi mengingatkan situasi yang dihadapi Indonesia tidak akan mudah pada semester II 2023. Karena instabilitas lingkungan global dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.
"Ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah, kelihatan ekspor kita juga menurun, kemudian berbagai lembaga internasional memprediksi perlambatan ekonomi global, ini juga harus betul-betul kita lihat," kata Jokowi.
Jokowi juga mewanti-wanti mengenai pergerakan tingkat suku bunga dan inflasi global yang masih relatif tinggi. Selain itu, terdapat fragmentasi perdagangan global yang menghambat kerjasama multilateral.
Situasi ekonomi global, ujarnya, menunjukkan berbagai indikator dini untuk konsumsi dan produksi yang harus diwaspadai secara hati-hati.
Kepala Negara juga mengatakan bangsa Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas lima persen dalam enam kuartal berturut-turut.
"Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi bertahan relatif tinggi di atas lima persen dan selama enam kuartal berturut-turut ekonomi kita tumbuh di atas lima persen," ujar Presiden.
Bank Dunia membagi perekonomian menjadi empat kelompok berdasarkan pendapatan, yakni berpendapatan rendah (low), berpendapatan menengah rendah (lower-middle), berpendapatan menengah tinggi (upper-middle), dan berpendapatan tinggi (high income). Klasifikasinya diperbarui setiap 1 Juli dan didasarkan pada pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita dalam mata uang dollar AS terkini.
Menurut data di laman resmi Bank Dunia yang diakses 3 Juli 2023, klasiifikasi empat kelompok perekonomian berdasarkan pendapatan untuk Juli 2023 hingga Juni 2024 yakni low income (1.135 dolar AS), lower middle income (1.136 dolar AS hingga 4.465 dolar AS), upper middle income (4.446 dolar AS hingga 13.845 dolar AS), serta high income (di atas 13.845 dolar AS).