Rabu 05 Jul 2023 20:47 WIB

Lama tak Terdengar, DPR Soroti Proyek Listrik 35 Ribu MW

Saat ini kondisi PLN masih mengalami over suplai listrik nasional.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menggelar Apel Siaga Hari Raya Idul FItri di Jakarta, Rabu(5/4/2023).
Foto: Dok PLN
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menggelar Apel Siaga Hari Raya Idul FItri di Jakarta, Rabu(5/4/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI menyoroti proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu Megawatt (MW) yang menjadi salah satu program utama pada masa dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disinggung oleh anggota Komisi VII Fraksi PKS, Tifatul Sembiring dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang digelar pada Selasa (5/7/2023).

Baca Juga

"Bagaimana nasib target Presiden Jokowi untuk 35.000 MW? Itu kan dulu asumsinya growth (pertumbuhan ekonomi) kita 7-8 persen. Tapi ternyata realitanya berkata lain, ada pandemi Covid-19 dan sebagainya,” ujar Tifatul, Rabu (5/7/2023).

Menjawab sorotan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, dari total 35 ribu MW, saat ini telah mencapai sekitar lebih dari 22 ribu MW yang siap beroperasi.

Adapun proyek 35 ribu MW awalnya dicanangkan untuk proyek jangka waktu lima tahun. Namun, seiring perkembangannya, jangka waktu diperpanjang menjadi 10 tahun.

"Jadi dengan adanya renegosiasi ini makanya jadwalnya kami undurkan. Dari yang tadinya selesai di 2019 mundur menjadi tahun 2026," kata Darmawan.

Darmawan mengatakan, perpanjangan jangka waktu itu dilakukan demi memberikan ruang bagi PLN untuk kembali menyeimbangkan antara pasokan listrik dan permintaan listrik.

Ia menegaskan saat ini kondisi PLN masih mengalami over suplai listrik nasional. Hal itu tak lepas dari kondisi berkurangnya permintaan terhadap listrik pada masa pandemi.

Tercatat, selama pandemi, beban puncak kelistrikan mengalami penurunan cukup signifikan dari sebelumnya 38,5 GW menjadi 37,5 GW.

Darmawan mengatakan, PLN pun telah melakukan renegosiasi dengan perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP). Adapun, renegosiasi yang dimaksud yakni penundanaan masuknya pembangkit pembangkit listrik ke pada ekosistem kelistrikan nasional yang dikelola PLN.

"Pembangkit-pembangkit ini sudah dilakukan renegosiasi dan penunandaan untuk masuk ke ekosistem kami, agar keseimbangan antara permintaan dan pasokan bisa dijaga," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement