Rabu 12 Jul 2023 18:27 WIB

BI Buka-Bukaan Kenapa QRIS Dulu Bisa Gratis

PJSP masih bisa menerapkan MDR nol persen alias gratis.

Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono saat bertemu media di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Foto: Lida Puspaningtyas
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono saat bertemu media di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia menjelaskan alasan penggunaan QRIS bisa gratis selama tiga tahunan sebelum 30 Juni 2023. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono mengatakan QRIS bisa gratis, dan saat ini tidak gratis karena alasan yang sama, yakni keberlanjutan.

"Saat pandemi dulu ekonomi kita jatuh sekali, kita krisis, ekonomi bisa lebih jatuh lagi kalau tanpa adanya digitalisasi, makanya kita gratiskan QRIS untuk keberlangsungan masyarakat bisa tetap bertransaksi, ada kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi," katanya kepada media di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Ia menyebut selama masa tersebut tetap ada biaya yang timbul. Namun, bisa ditutup dengan biaya-biaya dari pendapatan operasional para pelaku industri. Dicky mengatakan, saat ini, ada kebutuhan lebih besar untuk ekspansi dan meningkatkan layanan sehingga industri membutuhkan dana.

Ia menegaskan BI bukan pelaku industri melainkan pembuat kebijakan. Sehingga BI tidak mendapatkan dana dari setiap transaksi QRIS tersebut. BI bertindak sebagai pembuat standar dan mendorong digitalisasi agar lebih masif.

Menurutnya, QRIS nanti akan bisa transfer, tarik, dan setor tunai. Kenaikan 0,3 persen saat ini pun dimaksudkan untuk peningkatan layanan settlement H+0. 

"Jadi maksudnya settlement H+0 itu, uang yang ditransaksikan diterima hari itu juga, kalau dulu kan bisa besoknya, nah sekarang itu harus hari itu juga uang masuk," kata dia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menambahkan, QRIS kini tidak bisa gratis untuk keberlangsungan industri dan ekosistem yang menyediakan layanan. Dalam transaksi QRIS, ada banyak pihak terlibat, yang disebut Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). 

PJSP tersebut juga mengeluarkan biaya. Mulai dari untuk investasi infrastruktur, aplikasi, SDM, penalangan dana, marketing, pemeliharaan, akuisisi pengguna, edukasi, jaringan komunikasi data,  cyber security, overhead, dan lainnya.

"Dulu mereka bisa gratis karena ya mereka sebenarnya dapat dana murah juga kan (pendapatan-red), dibanding mereka dapat dari deposito yang (dana-red) mahal, tapi lagi-lagi itu hanya untuk PJP yang besar saja, yang (PJP) kecil-kecil mereka kesusahan untuk menutupi," katanya.

Erwin menegaskan nilai 0,3 persen merupakan angka maksimal untuk mikro. PJSP masih bisa menerapkan Mercant Discount Rate (MDR) nol persen atau gratis. BI juga memastikan nilai tersebut sudah paling murah dibanding biaya MDR instrumen lain, seperti kartu atau EDC. 

"Kita yakin kalau sudah mencapai nilai efisiensi maka bisa turun juga MDRnya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement