EKBIS.CO, UNGARAN--Para petani kopi di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang sedang menghadapi situasi yang tidak menguntungkan, pada musim panen kali ini.
Kendati harga jual hasil panen kali ini lumayan bagus, sebagian bijih kopi yang masih berada di pohon justru berkurang akibat dicuri.
Hal ini membuat para petani kopi kelimpungan, setelah produksi kopi dari kebun rakyat tahun ini memang kurang maksimal akibat pengaruh cuaca.
Di sisi lain harga hasil panen --yang diharapkan bisa menutup biaya produksi yang telah dikeluarkan-- justru nyaris tidak dinikmati oleh karena ulah pencuri.
Ihwal keluhan ini diungkapkan petani kopi rakyat di wilayah Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
“Dibandingkan tahun 2022, panen kopi tahun ini menurun hingga hampir 40 persen, akibat faktor cuaca yang tidak menentu,” kata Sardi Susanto (54), petani kopi Desa Kemitir, Jumat (14/7).
Meski dari hasil panen menurun, jelasnya, sebenarnya petani bisa tertolong oleh harga jual ceri (buah kopi basah) tahun ini yang bisa mencapai harga Rp 10.000 – 10.500 per kilogram.
Sedangkan apabila petani mau petik merah, harga jual ceri ini bahkan bisa lebih tinggi lagi, mencapai kisaran Rp 12.000- 12.500 per kilogram.
Sementara tahun lalu, secara hasil panen memang lebih banyak, namun harga ceri hanya Rp 7.500 per kilogram dan itu merupakan harga tetinggi,” jelasnya.
Dengan harga hasil panen yang lebih baik ini, sebenarnya petani berharap akan mampu menutup penurunan hasil produksi tahun ini.
Namun dengan harga kopi hasil panen yang relatif bagus ini ternyata membuat sebagian buah kopi yang ada di kebun petani hilang karena dicuri.
“Persoalan ini tidak hanya di alami para petani kopi di wilayah Kecamatan Sumowono saja, namun juga di wilayah kecamatan lain, seperti Kecamatan Jambu,” jelasnya.
Terkait dengan persoalan pencurian buah kopi di kebun ini diamini oleh Supriyanto (41), petani kopi dari Desa Kemitir lainnya.
Ia mengungkapkan, agar petani tidak merugi terlalu banyak --akibat adanya pencurian buah kopi ini-- dampaknya banyak petani yang terpaksa melakukan petik ‘pelangi’.
Artinya buah kopi yang dipetik dari kebun ada yang sudah berwarna merah, ada yang masih terlihat merah muda dan baru menguning.
Karen jika harus menunggu sampai buah kopi dipetik merah, petani tidak kebagian apa- apa atau bisa- bisa kalah cepat dengan para pencuri.
“Apalagi --walaupun petik pelangi—harga ceri kopi bisa laku Rp 10.000 per kilogram atau Rp 41.000 untuk green bean atau bijih kopi yang sudah siap diroasting,” jelasnya.
Guna mengantisipasi maraknya pencurian buah kopi ini, lanjut Supriyanto, para petani dalam satu kelompok tani (kelomtan) meningkatkan pengawasan dengan melakukan ronda secara bergiliran.
Sejauh ini, upaya tersebut memang belum menangkap satu pun Pelaku pencurian buah kopi. “Namun setidaknya mampu menekan pencurian buah kopi yang ada di lingkungan kami,” katanya.