EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2023 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, ULN Indonesia pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar 398,3 miliar dolar AS.
“Posisi ULN Indonesia Mei 2023 turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir April 2023 sebesar 403,0 miliar dolar AS,” kata Erwin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/7/2023).
Dengan perkembangan tersebut, BI mencatat ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,7 persen lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,3 persen. Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta.
Sementara itu, BI mencatat ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan bulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar 192,6 miliar dolar AS atau turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 194,1 miliar dolar AS atau secara tahunan tumbuh 2,3 persen.
“Penurunan posisi ULN pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan beberapa seri surat berharga negara (SBN) domestik yang jatuh tempo,” ujar Erwin.
Dia menuturkan, pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Termasuk dalam menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas. Khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan ULN tersebut mencakup, antara lain, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari total ULN pemerintah). Selain itu, mencakup administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (14,2 persen) serta jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah,” kata Erwin.