EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini perkembangan ekonomi digital menunjukan tanda yang menggembirakan dengan banyaknya pengguna internet saat ini. Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan potensi tersebut akan diantisipasi.
"Ke depannya digitalisasi di sektor jasa keuangan akan semakin kami perkuat, khususnya dengan adanya regulasi P2SK yang memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan," kata Friderica dalam acara Indonesian Financial Literacy Conference 2023, Jumat (21/7/2023).
Saat ini Indo telah masuk dalam tahapan akselerasi transformasi digital baik dipicu oleh kondisi bonus demografi Indonesia dimana 70,72 persen merupakan usia produktif yaitu 15 sampai 64 tahun. Maupun sebagai dampak dari pandemi global yg mengubah mindset kita semua sehingga lebih adaptif dengan perkembangan teknologi digital.
Friderica menjelaskan, penetrasi internet Indonesia saat ini mencapai 215 juta penduduk. Angka tersebut menunjukkan sekitar 78 persen dari populasi Indonesia telah memiliki akses internet.
Selain itu, Friderica menyebutkan aktivitas transaksi ritel semakin terintegrasi dengan digitalisasi. "Ditunjukan dengan ecommerce platform sebesar 115-125 miliar dolar AS ini data dari April 2023," ucap Friderica.
Dia menambahkan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada 2023, nilai transaksi pembayaran sistem digital terus meningkat. Peningkatan tersebut yaitu Rp 476,3 triliun atau meningkat 18,8 persen dari 2021.
Friderica menilai, pesatnya ekonomi digital tersebut sejalan dengan tren perkembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia. Khususnya dengan berbagai model bisnis seperti layanan perbankan digital, peer to peer lending, dan berbagai cluster keuangan digital lainnya.