Senin 24 Jul 2023 12:26 WIB

Jokowi: LPG Subsidi Hanya untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jokowi mengakui LPG 3 kg dicari masyarakat sebab memang harganya disubsidi pemerintah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Warga antre untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram saat operasi pasar di halaman Masjid Al Kautsar Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Warga antre untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram saat operasi pasar di halaman Masjid Al Kautsar Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, liquified petroleum gas atau LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Kelangkaan gas LPG yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini karena gas LPG tersebut memang banyak dicari masyarakat. Apalagi, harga LPG 3 kg disubsidi pemerintah.

Baca Juga

"LPG terutama yang bersubsidi, ini memang diperebutkan di lapangan dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai mengunjungi Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/7/2023).

Jokowi yang dalam kunjungannya ke Kabupaten Malang hari ini turut didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun meminta agar masalah ini ditanyakan lebih lanjut ke Erick.

"Jadi, mengenai kelangkaan Pak Menteri BUMN yang jawab karena menyangkut Pertamina di bawah beliau, tanyakan," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, kelangkaan gas LPG ini terjadi di sejumlah daerah, seperti di Banyuwangi, sejumlah daerah di Kalimantan Timur, Palu, dll. Akibatnya, harga gas LPG pun mengalami kenaikan.

Mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau pelaku usaha rumah makan yang berpenghasilan menengah ke atas agar beralih dari LPG bersubsidi tiga kg ke LPG non-subsidi. Sedangkan usaha rumah makan yang berhak menggunakan LPG bersubsidi, yakni rata-rata penghasilan di bawah Rp 800 ribu per hari.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement