Jumat 28 Jul 2023 11:08 WIB

Kemnaker Imbau Pekerja Informal Jadi Peserta Jamsostek

Jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang.

Red: Friska Yolandha
Warga antre menunggu pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/1/2023). Jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga antre menunggu pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/1/2023). Jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong setiap pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal untuk menjadi anggota atau peserta jaminan sosialisasi tenaga kerja (Jamsostek). Hal itu bertujuan agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan.

"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga para pekerja menjadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala risiko. Karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga

Dalam kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi program Jamsostek kepada pengrajin batik di Kota Solo, Jawa Tengah, ia menyampaikan sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.

Ia mengharapkan sosialisasi sekaligus edukasi program Jamsostek itu dapat meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek dan memberikan perlindungan khususnya bagi pekerja BPU di kota Solo.

Indah Anggoro Putri menekankan kementeriannya akan terus mendorong setiap pekerja untuk menjadi peserta Jamsostek, terutama untuk pekerja BPU dengan iuran Rp 16.800 per bulan.

"Regulasinya Kemnaker yang buat, tetapi operasional BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Hingga saat ini, jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang dari total target kepesertaan 42 juta orang. "Setiap tahun kita punya target kepesertaan yang selalu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini bukan soal mudah, makanya kami ke daerah-daerah dalam upaya meraih peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek bagi BPU," ujarnya.

Indah mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bentuk perhatian pemerintah, untuk terus disuarakan. "Sebagai anggota ILO, pemerintah Indonesia juga harus terus menyuarakan pentingnya social protection bagi para pekerja di mana pun dan di level apapun," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement