Ahad 30 Jul 2023 10:51 WIB

Ingin Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik? Begini Penjelasan Pihak Bengkel 

Pemerintah memberikan subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Direktur Operasi PT Cogindo, Mulyadi saat menunjukkan motor hasil konversi dari bahan bakar minyak ke tenaga listrik dalam Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat (28/7/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Direktur Operasi PT Cogindo, Mulyadi saat menunjukkan motor hasil konversi dari bahan bakar minyak ke tenaga listrik dalam Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat (28/7/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah masih berupaya untuk mengejar target konversi motor berbahan bakar minyak ke tenaga listrik hingga 50 ribu unit pada tahun ini. Namun, diakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ihwal subsidi yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 7 juta per unit. 

Direktur Operasi PT Cogindo, Mulyadi, menjelaskan, konversi motor listrik sangat membantu masyarakat yang ingin mengurangi pengeluaran untuk membeli bensin tanpa harus membeli motor baru. Pengisian daya motor listrik pun dapat di isi ulang layaknya sebuah elektronik maupun sistem penggantian baterai. 

Baca Juga

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah? 

Mulyadi menjelaskan, proses awal untuk bisa memperoleh subsidi, pemohon harus mendaftarkan diri secara online melalui situs Platform Digital Konversi Motor Listrik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemohon juga perlu menyiapkan data identitas diri yang harus diisi dalam plaftorm tersebut.

“Masyarakat yang mau konversi dengan harga subsidi harus log in pendaftaran, nanti akan diverifikasi. Setelah terverifikasi, dia harus memilih bengkel terverfikasi, di mana hanya ada beberapa yang baru lolos sertifikasi konversi,” kata Mulyadi saat berbincang dengan Republika.co.id, akhir pekan ini. 

Diketahui, saat ini baru ada delapan bengkel konversi motor listrik yang lolos uji sertifikasi, di mana salah satunya adalah Bengkel Cogindo. Adapun lokasi bengkel pusat terdapat di Kota Cirebon, namun masyarakat dapat mendatangi bengkel binaan yang terdapat hampir di setiap kota. 

Mulyadi melanjutkan, biaya  biaya konversi motor di Cogindo sebesar Rp 17 juta per unit. Namun, disubsidi sebesar Rp 7 juta, maka konsumen yang cukup langsung membayar Rp 10 juta per unit. Biaya tersebut, kata Mulyadi, sudah termasuk biaya balik nama di Samsat. 

“Balik nama karena nanti akan diberikan plat biru. Artinya, bahwa motor ini adalah motor hasil konversi,” kata Mulyadi. 

Soal proses konversi, ia menjelaskan, waktu pengerjaan sebetulnya hanya sekitar satu jam per unit. Namun, dibutuhkan waktu lebih lama antara satu hingga dua pekan karena adanya proses pengurusan administrasi hingga uji kelaikan yang seluruhnya akan diurus oleh pihak bengkel. 

Adapun setelah seluruh proses konversi selesai, unit dapat diambil langsung oleh pemilik dengan mesin baru yang sudah bertenaga listrik. Sebagai informasi, seluruh jenis motor dapat dikonversi. 

Mulyadi menambahkan, sejauh ini baru ada lima motor yang telah selesai dikonversi. Seiring sosialisasi yang terus digencarkan, ia mencatat daftar tunggu konversi terus meningkat. Hingga kini tercatat ada 200 motor yang mengantre di Cogindo untuk dikonversi. "Kita target satu bulan bisa mengerjakan 100 unit,  berarti dalam lima bulan ke depan bisa 500 unit," kata dia.

Soal proses pencairan subsidi, Mulyadi mengakui memang terdapat jeda waktu untuk reimburse ke pemerintah karena perlu diverifikasi untuk pencairan subsidi. “Memang ada risiko tapi kita dukung program pemerintah, dari sisi bengkel kami juga sudah terdaftar,” kata dia. 

Sementara itu, Marketing Elders Garage, Roni menuturkan, Elders juga menjadi satu dari delapan bengkel yang telah tersertifikasi. Adapun bengkel yang berlokasi di Smesco, Jakarta, ini fokus pada motor klasik seperti Vespa. Namun, hingga saat ini Elders belum melayani konversi harga subsidi karena masih menunggu perizinan dari Kementerian ESDM terutama untuk komponen motor yang harus lolos persyaratan komponen dalam negeri. 

“Biaya normal konversi untuk Vespa sekitar Rp 25 juta sampai Rp 35 juta, kita akan melayani konversi dengan harga subsidi sebentar lagi,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement