Kamis 03 Aug 2023 07:58 WIB

Subsidi Motor Listrik Diperluas, Industri Siapkan Produk Sesuai Ketentuan

Aismoli memastikan akan menyiapkan produk yang sesuai persyaratan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sepeda motor listrik produk Selis.
Foto: istimewa/doc humas
Sepeda motor listrik produk Selis.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk memperluas insentif bantuan pembelian motor listrik karena saat ini relatif sepi peminat. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memastikan akan menyiapkan produk yang sesuai persyaratan.

"Aismoli akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah," kata Ketua Aismoli Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga

Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.

"Kami sebagai asosiasi yang menaungi APM (agen pemegang merek) sepeda motor listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," kata Budi.

Karena penjualan masih rendah, pemerintah dinilai mengambil langkah-langkah dengan memperluas pemberian insentif. Dengan target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada 2023, ternyata hanya satu persen yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat. Program insentif yang ada saat ini ternyata kurang diminati masyarakat.

"Kami menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat," tutur Budi.

Pemerintah mengevaluasi implementasi program subsidi kendaraan motor listrik. Hal itu dilakukan karena program yang diberlakukan dengan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini justru masih sepi peminat.  Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, realisasi pembelian kendaraan listrik saat ini tak sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Kita juga tadi membahas juga tentang implementasi motor listrik, karena antara target kita dengan realisasi itu sangat kecil sekali," kata Bahlil.

Untuk itu, pemerintah pun akan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memperoleh kendaraan motor listrik. Pemerintah, kata Bahlil, akan memperluas persyaratan penerima subsidi. 

Bahlil menyebut, awalnya insentif tersebut diberikan hanya untuk pelaku UMKM. Dari target 200 ribu unit motor listrik yang disiapkan, hanya satu persen yang terealisasi. Bahlil menjelaskan, program penyaluran insentif kendaraan listrik ini bukan hanya untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Dia menegaskan, isentif juga sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.

"Konsep ini kan sebenarnya bukan konsep hanya subsidi. Tapi, untuk Indonesia bersih, mengalihkan dari BBM," ujar Bahlil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement