Jumat 04 Aug 2023 19:47 WIB

Ini Alasan Erick Tunjuk Bos PKT Jadi Dirut Pupuk Indonesia

Rahmad sebelumnya merupakan Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi.
Foto: Intan Pratiwi/Republika
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Rahmad sebelumnya merupakan Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang merupakan anggota usaha Pupuk Indonesia.

"Saya juga sudah bicara dengan Pak Rahmad, dari hati ke hati, kesuksesan beliau ketika mendorong Pupuk Kaltim, sangat progresif dan hasilnya sangat positif di sisi keuangan. Saya percayakan beliau untuk memimpin lebih besar dan menyelesaikan juga proyek pupuk di Fakfak," ujar Erick usai shalat Jumat di Masjid Ar-Rayyan, Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (4/7/2023).

Baca Juga

Erick menyampaikan, industri pupuk ini mempunyai konteks yang lebih luas karena tidak hanya sebagai penunjang kebutuhan untuk pangan, tetapi juga untuk industri petrokimia. Hal ini meliputi green ammonia hingga blue ammonia untuk BBM. 

"Artinya ke depan pupuk ini bukan hanya pupuk, tapi menjadi petro company, yang di mana juga kita agak tertinggal dari negara-negara tetangga," lanjut Erick. 

Erick mendorong Rahmad untuk juga memastikan pemerataan distribusi hingga ke wilayah Indonesia timur. Termasuk pembangunan pabrik metanol demi menekan impor.

Selain itu, Erick juga akan memberikan penugasan baru bagi mantan Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman. Meski begitu, Erick belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai posisi terbaru Bakir.

"Saya belum bertemu Pak Bakir, pasti ada penugasan. Pak Bakir figur yang saya percaya, tapi yang namanya rotasi, tour of duty, biasalah. Kita saling mendukung dan memastikan ada hal-hal yang bisa dilakukan percepatan," kata Erick. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement