EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi penjelasan soal pengembalian penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya senilai Rp 3 triliun ke kas negara. Erick menyampaikan, keputusan tersebut merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN dalam memperbaiki tata kelola yang ada di Waskita Karya.
"Bahwa PMN-nya itu dialihkan ke HK (Hutama Karya), dari situ HK mengambil aset yang ada di Waskita. Kalau proses merger HK dengan Waskita, atau PT PP dengan Wika itu kan prosesnya dua-tiga tahun tapi restrukturisasi sudah dilakukan dari tiga tahun yang lalu," ujar Erick usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BEI dengan YBSI di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Erick menyampaikan proses transformasi BUMN karya sendiri terus bergerak ke arah yang lebih baik. Hal ini tecermin dari utang BUMN karya kepada Himbara yang turun menjadi sekitar Rp 70 triliun dari sebelumnya yang menyentuh angka Rp 123 triliun.
"Sekarang saya sudah rapat dengan Pak Tiko (Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo), Pak Rosan (Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani), dan Himbara. Kita akan dukung (BUMN) karya lagi tetapi tidak berdasarkan korporasi tapi berdasarkan project based," ucap Erick.
Erick menyebut model dukungan Himbara yang berdasarkan project based guna menghindari kesalahan yang kerap terjadi di BUMN karya selama ini. Erick menyebut dukungan pembiayaan berdasarkan project based merupakan hal yang saling menguntungkan bagi BUMN karya maupun Himbara.
"Itu yang coba kita inisiasi. Jangan sampai aksi korporasi, yang di atas kita bantu, nanti ada penyelewengan yang mestinya buat proyek, ini malah beli tanah, beli gedung, itu yang problem di (BUMN) karya dan ini bukan problem hari ini. Ini problem dari beberapa tahun yang lalu," kata Erick.