EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran pemerintah terkait pembelian produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi. Salah satunya dengan bersinergi dengan Kementerian Keuangan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kadin melalui temu bisnis ICEF 2023.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, mengatakan kegiatan ini menyasar hampir Rp 800 triliun anggaran pemerintah yang belum ditransaksikan. Dari rencana umum pengadaan sekitar Rp 1.100 triliun, transaksinya baru sekitar Rp 387 triliun.
"Maka sisanya itu kami arahkan dalam kegiatan temu bisnis ini yang mempertemukan penyedia jasa dengan user, yaitu pemerintah," ujar Hendrar Prihadi setelah pembukaan ICEF 2023 di Jakarta.
Temu Bisnis Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) Tahap VI kembali digelar untuk menggalakkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui belanja pemerintah. Fokus utamanya meningkatkan belanja PDN dan mendukung produksi UMK dan Koperasi dengan tujuan besar memacu pertumbuhan ekonomi.
Semakin banyak penyedia yang bergabung dalam Toko Daring dan E-katalog yang menyediakan produk dalam negeri dinilai akan menciptakan pasar yang semakin kompetitif. Terlebih Presiden Joko Widodo juga berkomitmen kuat, dengan menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen dari pagu anggaran barang/jasa harus dibelikan Produk Dalam Negeri.
Mbizmarket marketplace mitra Toko Daring LKPP turut mengikuti ICEF 2023. CEO & Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengatakan transaksi pengadaan bisa dilakukan dengan lebih transparan melalui transformasi digital sistem pengadaan barang jasa pemerintah. Khususnya melalui marketplace mitra Toko Daring LKPP.
"APBN atau APBD diharapkan dapat dibelanjakan secara efisien, cepat dan tepat melalui penyedia usaha mikro kecil (UMK) yang telah bergabung di platform kami," ujar Ryn Mulyanto.
Melalui transaksi di Mbizmarket, dia melanjutkan, pejabat pengadaan pemerintah dengan mudah dapat mencari produk dalam negeri. Sekaligus mengetahui persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) karena telah ada penandanya (flagging).
Terkait dengan laporan, pejabat pemerintah yang membutuhkan juga dapat dengan mudah memperoleh laporan belanja Produk Dalam Negeri dan TKDN. "Bentuknya berupa laporan akumulasi jumlah barang dan nilai, termasuk persentasenya," kata dia.