Kamis 10 Aug 2023 06:31 WIB

Kementerian PUPR: Pembangunan Rusun ASN IKN Dimulai Agustus

Sebanyak 12 tower dari total 47 tower pembangunannya selesai pada 2024.

Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Rusun bagi ASN. Kementerian PUPR akan membangun rusun bagi ASN di IKN mulai 2024.
Foto: Dok. Kem
Ilustrasi Rusun bagi ASN. Kementerian PUPR akan membangun rusun bagi ASN di IKN mulai 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan pembangunan rumah susun (Rusun) aparat sipil negara (ASN) di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, dapat dimulai pada bulan Agustus 2023. Rusun yang dibangun adalah sebanyak 47 tower.

"Rusun ASN sebanyak 47 tower dengan skema APBN mungkin mudah-mudahan Agustus ini bisa dimulai penandatanganan kontrak dan langsung dimulai konstruksinya," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Danis menjelaskan kemungkinan baru sekitar 12 tower dari 47 tower rusun ASN yang bisa diselesaikan pembangunannya pada tahun depan. Rusun ASN tersebut bisa langsung dihuni.

Dia menyebut sebanyak 12 tower rusun ASN tersebut diproyeksikan dapat menampung sekitar 2.200 ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

Kementerian PUPR siap mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi.

"Rusun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.

Sebelum nya pemerintah telah membuat skenario untuk pemindahan ASN kementerian dan lembaga secara bertahap ke IKN Nusantara ditargetkan mulai berlangsung pada 2024. Seluruh kementerian/lembaga non-kementerian pemerintah (K/L) berkenaan dengan pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara yang diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN Nusantara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement