EKBIS.CO, JAKARTA — Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang di tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Sementara itu, belakangan ini, kesemrawutan kabel fiber optik bahkan telah menelan korban akibat tercekik kabel.
PT PLN (Persero) menjelaskan, kabel dan tiang yang banyak ditemui di berbagai ruas jalan bukan hanya dimiliki PLN. Utilitas itu dimiliki oleh berbagai instansi mulai kelistrikan hingga telekomunikasi. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Ia mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, kata Gregorius, jarak antartiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
"Secara kasat mata bisa dilihat tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius dikutip dari keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter lebih besar dibandingkan kabel lain. Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari empat kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil.
Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu enam meter, untuk jalan kecil empat hingga limat meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang. Ia mengeklaim, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik. Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," kata Gregorius.